Etika
Akuntansi Keuangan & Akuntansi Manajerial
·
Etika Dalam Akuntansi Keuangan Dan Akuntansi Menejemen
Akuntansi Adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian
mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan
pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam
perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah.
Akuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi yang
berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang
saham, kreditor, pemasok, serta pemerintah. Prinsip utama yang dipakai dalam
akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi (Aset = Liabilitas + Ekuitas).
Akuntansi Manajemen
adalah sistem akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan dan penggunaan
informasi akuntansi untuk manajer atau manajemen dalam suatu organisasi dan
untuk memberikan dasar kepada manajemen untuk membuat keputusan bisnis yang
akan memungkinkan manajemen akan lebih siap dalam pengelolaan dan melakukan
fungsi control.
Definisi akuntansi
manajemen menurut Chartered Institute of Management Accountant, yaitu Penyatuan
bagian manajemen yang mencakup, penyajian dan penafsiran informasi yang
digunakan untuk perumusan strategi, aktivitas perencanaan dan pengendalian,
pembuatan keputusan, optimalisasi penggunaan sumber daya, pengungkapan kepada
pemilik dan pihak luar, pengungkapan kepada pekerja
1.
Tanggung Jawab Akuntan
Keuangan & Akuntan Manajemen
Etika dalam akuntansi
keuangan dan manajemen merupakan suatu bidang keuangan yang merupakan sebuah
bidang yang luas dan dinamis. Bidang ini berpengaruh langsung terhadap
kehidupan setiap orang dan organisasi. Ada banyak bidang yang dapat di
pelajari, tetapi sejumlah besar peluang karir tersedia di bidang keuangan.
Manajemen keuangan dengan demikian merupakan suatu bidang keuangan yang
menerapkan prinsip-prinsip keuangan dalam sebuah organisasi untuk menciptakan
dan mempertahankan nilai melalui pengambilan putusan dan manajemen sumber daya
yang tepat.Etika Akuntansi Keuangan
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan aturan-aturan
yang harus digunakan didalam pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk
kepentingan eksternal.
Akuntansi keuangan
adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan
untuk pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor, pemasok, serta pemerintah.
Hal penting dari akuntansi keuangan adalah adanya Standar Akuntansi Keuangan
(SAK) yang merupakan aturan-aturan yang harus digunakan di dalam pengukuran dan
penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal, Dengan demikian,
diharapkan pemakai dan penyusun laporan keuangan dapat berkomunikasi melalui
laporan keuangan ini, sebab mereka menggunakan acuan yang sama yaitu SAK.
Sedangkan Akuntansi Manajemen atau Akuntansi
Manajerial adalah sistem akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan dan
penggunaan informasi akuntansi untuk manajer atau manajemen dalam suatu
organisasi dan untuk memberikan dasar kepada manajemen untuk membuat keputusan
bisnis yang akan memungkinkan manajemen akan lebih siap dalam pengelolaan dan
melakukan fungsi kontrol.
Berbeda dengan Informasi Akuntansi keuangan,
Informasi Akuntansi manajemen adalah:
§ Dirancang dan dimaksukan
untuk digunakan oleh pihak manajemen dalam organisasi sedangkan informasi
Akuntansi keuangan dimaksudkan dan dirancang untuk pihak eksternal seperti
kreditur dan para pemegang saham;
§ Biasanya rahasia dan
digunakan oleh pihak manajemen dan bukan untuk laporan publik;
§ memandang ke depan,
bukan sejarah;
§ Dihitung dengan mengacu
pada kebutuhan manajer, sering menggunakan sistem informasi manajemen, bukan
mengacu pada standar akuntansi keuangan.
Persamaan Akuntansi
Keuangan dan Akuntansi Manajemen
|
||||
§ Prinsip akuntansi yang lazim diterima baik
dalam akuntansi keuangan kemungkinan besar juga merupakan prinsip pengukuran
yang relevan dalam akuntansi manajemen
|
§ Menggunakan Sistem informasi operasi yang
sama sebagai bahan baku untuk menghasilkan informasi yang disajikan kepada
pemakainya
|
|||
No.
|
Unsur Perbedaan
|
Akuntansi Keuangan
|
Akuntansi Manajemen
|
|
1.
|
Dasar pencatatan
|
Prinsip Akuntansi
yang lazim
|
Tidak terikat dengan
Prinsip Akuntansi yang lazim
|
|
2.
|
Fokus Informasi
|
Informasi masa lalu
|
Informasi masa lalu
dan masa yang akan datang.
|
|
3.
|
Lingkup Informasi
|
Secara keseluruhan
|
Bagian perusahaan
|
|
4.
|
Sifat laporan yang
dihasilkan
|
Berupa ringkasan
|
Lebih rinci dan
unsur taksiran lebih dominan.
|
|
5.
|
Keterlibatan dalam
perilaku manusia
|
Lebih mementingkan
pengukuran kejadian ekonomi
|
Lebih bersangkutan
dengan pengukuran kinerja manajemen.
|
|
6.
|
Disiplin Sumber yang
Melandasi
|
Ilmu Ekonomi
|
Ilmu Ekonomi dan
Ilmu Psikologi Sosial.
|
|
II. Competence,
Confidentiality, Integrity, and Objectivity Of Management
1. Competence (Kompetensi) adalah setiap praktisi Akuntansi Manajemen
dan Manajemen Keuangan memiliki tanggung jawab untuk Menjaga tingkat kompetensi
profesional sesuai dengan pembangunan berkelanjutan, pengetahuan dan
keterampilan yang dimiliki.
Praktisi manajemen
akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
ü Menjaga tingkat
kompetensi profesional sesuai dengan pembangunan berkelanjutan, pengetahuan dan
keterampilan yang dimiliki.
ü Melakukan tugas sesuai
dengan hukum, peraturan dan standar teknis yang berlaku.
ü Mampu menyiapkan laporan
yang lengkap, jelas, dengan informasi yang relevan serta dapat diandalkan.
2. Confidentiality (Kerahasiaan) adalah Mampu menahan diri
dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali
ada izin dari atasan atau atas dasar kewajiban hukum.
ü Praktisi manajemen
akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
ü Mampu menahan diri dari
mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali ada
izin dari atasan atau atas dasar kewajiban hukum.
ü Menginformasikan kepada
bawahan mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh, agar dapat menghindari
bocornya rahasia perusahaan. Hal ini dilakukan juga untuk menjaga pemeliharaan
kerahasiaan.
ü Menghindari diri dari
mengungkapkan informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi maupun
kelompok secara ilegal melalui pihak ketiga.
3. Integrity (Kejujuran) adalah Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen
keuangan memiliki tanggung jawab untuk Menghindari adanya konflik akrual dan
menyarankan semua pihak agar terhindar dari potensi konflik.
Praktisi manajemen
akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
ü
Menghindari adanya
konflik akrual dan menyarankan semua pihak agar terhindar dari potensi konflik.
ü Menahan diri dari agar
tidak terlibat dalam kegiatan apapun yang akan mengurangi kemampuan mereka
dalam menjalankan tigas secara etis.
ü Menolak berbagai hadiah,
bantuan, atau bentuk sogokan lain yang dapat mempengaruhi tindakan mereka.
ü Menahan diri dari
aktivitas negati yang dapat menghalangi dalam pencapaian tujuan organisasi.
ü Mampu mengenali dan
mengatasi keterbatasan profesional atau kendala lain yang dapat menghalagi
penilaian tanggung jawab kinerja dari suatu kegiatan.
ü Mengkomunikasikan
informasi yang tidak menguntungkan serta yang menguntungkan dalam penilaian
profesional.
ü Menahan diri agar tidak
terlibat dalam aktivitas apapun yang akan mendiskreditkan profesi.
4. Objectivity Of Management (Objektivitas
Akuntan Manajemen) adalah Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan
memiliki tanggung jawab untuk Mengkomunikasikan atau menyebarkan informasi yang
cukup dan objektif
Praktisi manajemen
akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
ü Mengkomunikasikan atau
menyebarkan informasi yang cukup dan objektif.
ü Mengungkapkan semua
informasi relevan yang diharapkan dapat memberikan pemahaman akan laporan atau
rekomendasi yang disampaikan.
III. Whistle
Blowing
merupakan tindakan
yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan
kecurangan baik yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak
lain.
Whistle blowing dibagi menjadi
dua yaitu :
a. Whistle Blowing internal, yaitu kecurangan dilaporkan kepada pimpinan
perusahaan tertinggi, pemimpin yang diberi tahu harus bersikap netral dan
bijak, loyalitas moral bukan tertuju pada orang, lembaga, otoritas, kedudukan,
melainkan pada nilai moral: keadilan, ketulusan, kejujuran, dan dengan demikian
bukan karyawan yang harus selalu loyal dan setia pada pemimpin melainkan sejauh
mana pimpinan atau perusahaan bertindak sesuai moral
b. Whistle Blowing eksternal, yaitu membocorkan kecurangan perusahaan
kepada pihak luar seperti masyarakat karena kecurangan itu merugikan
masyarakat, motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi banyak orang,
yang perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat sebelum membocorkan
kecurangan terebut ke masyarakat, untuk membangun iklim bisnis yang baik dan
etis memang dibutuhkan perangkat legal yang adil dan baik.
IV. Creative Accounting (Kreatif Akuntansi)
Istilah creative menggambarkan
suatu kemampuan berfikir dan menciptakan ide yang berbeda daripada yang biasa
dilakukan, juga dapat dikatakan mampu berfikir diluar kotak (out-of-the box).
Jaman sekarang diprofesi apapun kita berada senantiasa dituntut untuk selalu
creative. Namun pada saat kita mendengar istilah ‘creative accounting’, seperti
sesuatu hal yang kurang ‘etis’. Beberapa pihak menafsirkan negative, dan
berpandangan skeptis serta tidak menyetujui, namun beberapa melihat dengan
pandangan netral tanpa memihak.
Menurut Susiawan (2003) creative
accounting adalah aktifitas badan usaha untuk memanfaatkan teknik dan kebijakan
akuntansi guna mendapatkan hasil yang diinginkan, seperti penyajian nilai laba
atau asset yang lebih tinggi atau lebih rendah tergantung motivasi mereka
melakukannya.
Menurut Myddelton
(2009), akuntan yang dianggap kreatif adalah akuntan yang dapat
menginterpretasikan grey area standar akuntansi untuk mendapatkan manfaat atau
keuntungan dari interpretasi tersebut. Creative Accounting adalah semua
proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan
akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk
memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999). Pihak-pihak yang
terlibat di dalam proses creative accounting, seperti manajer, akuntan
(sepengetahuan saya jarang sekali ditemukan kasus yang melibatkan akuntan dalam
proses creative accounting karena profesi ini terikat dengan aturan-aturan
profesi), pemerintah, asosiasi industri, dll.
Creative accounting melibatkan begitu banyak manipulasi,
penipuan, penyajian laporan keuangan yang tidak benar, seperti permainan
pembukuan (memilih penggunaan metode alokasi, mempercepat atan menunda
pengakuan atas suatu transasksi dalam suatu periode ke periode yang lain).
V. Fraud Accounting (Kecurangan Akuntansi)
Devinisi Fraud menurut
Black Law Dictionary adalah Kesengajaan atas salah pernyataan terhadap suatu
kebenaran atau keadaan yang disembunyikan dari sebuah fakta material yang dapat
mempengaruhi orang lain untuk melakukan perbuatan atau tindakan yang merugikan,
biasanya merupakan kesalahan namun dalam beberapa kasus (khususnya dilakukan
secara disengaja) memungkinkan merupakan suatu kejahatan.
Ada pula yang mendefinisikan Fraud sebagai
suatu tindak kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak
wajar dan salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Secara umum Fraud merupakan penipuan
yang disengaja. Dalam hukum pidana, kecurangan adalah kejahatan atau
pelanggaran yang dengan sengaja menipu orang lain dengan maksud untuk merugikan
mereka, biasanya untuk memiliki sesuatu/harta benda atau jasa ataupun
keuntungan dengan cara tidak adil/curang.
Fraud sebagai suatu tindak kesengajaan untuk menggunakan sumber
daya perusahaan secara tidak wajar dan salah menyajikan fakta untuk memperoleh
keuntungan pribadi. Dalam bahasa yang lebih sederhana, fraud adalah penipuan
yang disengaja. Hal ini termasuk berbohong, menipu, menggelapkan dan mencuri.
Yang dimaksud dengan penggelapan disini adalah merubah asset/kekayaan
perusahaan yang dipercayakan kepadanya secara tidak wajar untuk kepentingan
dirinya.
VI. Fraud Auditing (Kecurangan
Audit)
Melengkapi ulasan Fraud diatas
yang menyatakan Kecurangan berarti bahwa suatu item tidak dimasukkan sehingga
menyebabkan informasi tidak benar, apabila suatu kesalahan adalah disengaja
maka kesalahan tersebut merupakan kecurangan (fraudulent).
Sedangkan Fraud Auditing
merupakan Audit atas Kecurangan, yang dapat didefinisikan sebagai Audit Khusus
yang dimaksudkan untuk mendeteksi dan mencegah terjadinya penyimpangan atau
kecurangan atas transaksi keuangan. Fraud auditing termasuk dalam audit khusus
yang berbeda dengan audit umum terutama dalam hal tujuan yaitu fraud auditing
mempunyai tujuan yang lebih sempit (khusus) dan cenderung untuk mengungkap
suatu kecurangan yang diduga terjadi dalam pengelolaan asset/aktiva.
Berdasarkan
semua aspeknya, kecurangan maupun audit kecurangan adalah sama, yang membedakan
hanya bahwa audit kecurangan lebih menekankan pada kecurangan yang terjadi pada
tubuh auditor dan penanganannya.
Kesimpulan : Sistem akuntansi yang berhubungan dengan
peraturan dan penggunaan informasi akuntansi yang digunakan manajer atau
manajemen dalam suatu organisasi guna memberikan dasar kepada manajemen untuk
membuat keputusan bisnis yang akan memungkinkan manajemen akan lebih siap dalam
pengelolaan dan melakukan fungsi control.
ü Tanggung Jawab Akuntan
Keuangan & Akuntan Manajemen
ü Competence, Confidentiality,
Integrity, and Objectivity Of Management
ü Whistle
Blowing
ü Creative Accounting (Kreatif Akuntansi)
ü Fraud Accounting (Kecurangan Akuntansi)
ü Fraud Auditing (Kecurangan
Audit)
http://jurnalmasbro.wordpress.com/2013/11/09/etika-dalam-akuntansi-keuangan-dan-akuntansi-manajemen/
Thank you for nice information, visit our website : https://journal.uhamka.ac.id/index.php/rektek/index
BalasHapus