Organisasi dan Praktek
MDSM Koperasi
Organisasi koperasi adalah Suatu cara atau sistem hubungan kerja sama antara
orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama antara orang-orang yang
mempunyai kepentingan yang sama dan bermaksud mencapai tujuan yang ditetapkan
bersama-sama dalam suatu wadah koperasi.
Sebagai organisasi koperasi mempunyai tujuan
organisasi yang merupakan kumpulan dari tujuan-tujuan individu dari anggotanya,
jadi tujuan koperasi sedapat mungkin harus mengacu dan memperjuangkan pemuasan
tujuan individu anggotanya, dalam operasionalnya harus sinkron.
Selanjutnya dalam melaksanakan roda
organisasinya koperasi harus tunduk pada tata nilai tertentu yang merupakan
karakteristik koperasi tata nilai ini dapat kita baca di Undang-undang RI No.
25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian terutama pasal 2 s/d 5, yang lazim disebut
: Landasan Asas, Tujuan, Fungsi dan Peran serta Prinsip-prinsip koperasi.
Struktur
Organisasi Koperasi
Untuk mewujudkan
integrasi antar fungsi dan antar formasi jabatan/orang yang menjalankan roda
organisasi koperasi ada struktur organisasi yang jelas tepat dan efisien,
struktur organisasi dituangkan dalam peraturan yang jelas dan tegas di dalam
anggaran dasar, anggaran rumah tangga dan peraturan lain.
Perangkat Organisasi Koperasi
Dalam Undang-undang RI No. 25 Tahun 1922
tentang Perkoperasian, bahwa perangkat organisasi terdiri dari :
1.
Rapat Anggota (RA)
2.
Pengurus
3.
Pengawas
Ketiga perangkat organisasi koperasi tersebut
maupun yang bukan yaitu manajer merupakan tim manajemen yang mempunyai ikatan
kolektif dalam menjalankan fungsi organisasi.
Manajemen
Koperasi
Beberapa pola manajemen koperasi yang akan membantu
koperasi dalam mencapai tujuannya adalah :
- Perencanaan
merupakan sebuah proses dasar manajemen.
perencanaan yang baik adalah perencanaan yang bersifat fleksibel karena
perencanaan akan berbeda dalam situasi dan kondisi yang berubah-ubah pada waktu
yang akan datang. Jika diperlukakan, dalam pelaksanaan sebuah rencana diadakan
perencanaan kembali sehingga semakin cepat cita-cita atau tujuan organisasi
untuk dicapai.
- Pengorganisasian
suatu proses untuk merancang struktur formal,
mengelompokkan, dan mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan di antara
anggota organisasi. hal ini dilakukan agar tujuan organisasi bisa dicapai
secara efisien.
- Struktur Organisasi
Sebagai pengelola koperasi, pengurus
menghadapi berbagai bentuk masalah yang harus diselesaikan. masalah yang paling
sulit timbul dari dalam dirinya sendiri yaitu, berupa keterbatasan.
keterbatasan pengetahuan paling sering terjadi karena seorang pengurus diangkat
oleh dan dari anggota. oleh karena itu, belum tentu seorang pengurus merupakan
orang yang profesional pada bidang perusahaan. Pemilihan struktur organisasi
koperasi harus sesuai dengan bentuk usaha, volume usaha, maupun luas pasar dari
produk yang dihasilkan. pada prinsipnya semua bentuk organisasi memiliki
kekuatan mauoun kelemahan.
- Pengarahan
Merupakan fungsi dari manajemen koperasi yang
terpenting karena masing-masing orang yang bekerja dalam suatu organisasi
memiliki kepentingan yang berbeda-beda. agar kepentingan yang berbeda-beda
tersebut tidak saling berbenturan pimpinan harus cepat mengarahkannya supaya
tujuan tetap tercapai.
- Pengawasan
Proses pengawasan bisa dilakukan melalui beberapa tahap
yaitu, menetapkan standar, membandingkan kegiatan yang dilaksanakan dengan
standar yang telah ditetapkan, mengukur penyimpangan-penyimpangan yang terjadi,
lalu mengambil tindakan evaluasi jika diperlukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar