Tugas 1: Ringkasan bab 8 AMDAL
A. Pengertian AMDAL
Lingkungan hidup merupakan salah satu aspek yang sangat penting untuk ditelaah sebelum melakukan investasi. Sudah tentu usaha yang dilakukan akan berdampak positif ataupun negatif. Dampak yang timbul ada yang langsung mempengaruhi saat ini atau diamsa yang akan datang. Dampak lingkungan hidup terjadi dari bentuk asli ke perubahanfisik, kimia, biologi, sosial. Sebelum melakukan suatu usaha yang dijalankan mak dilakukan studi terlebih dahulu. Studi ini kita kenal dengan AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan Hidup).
Pengutamaan AMDAL secara khusus adalah meliputi dampak lingkungan hidup disekitarnya baik dalam melakukan usaha ataupun diluar usaha. Bahkan analisis dampak mengenai lingkungan hidup sudah merupakan bagian dari studi kelayakan usaha dan kegiatan yang harus dijalankan.
Pengertian AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan Hidup) menurut PP No. 27 tahun 1999 Pasal 1 adalah Telahan secara cermat dan mendalam tentang dampak besar dan suatu rencana penting usaha.
B. DAMPAK YANG TIMBUL
Perlunya dilakukan studi AMDAL sebelum usaha dilakukan mengingat kegiata-kegiatan investasi. Pada umumnya akan mengubah lingkungan hidup. Oleh karena itu perlu memperhatikan komponen-komponen lingkungan hidup. Komponen yang harus diperahatikan dan dijaga serta dilestarikan fungsinya antara lain:
ü Hutan Lindung, hutan konservasi, dan Cagar biosfer.
ü SDM.
ü Keanakeragaman hayati
ü Kualitas udara.
ü Warisan alam dan Warisan budaya.
ü Kenyamanan lingkunagn hidup.
ü Nilai-nilai selaras dengan lingkungan hidup.
Kemudian komponen lingkungan yang akan berubahsecara mendasar dan penting bagi masyarakat disekitar suatu rencana usaha meliputi:




Berikut dampak negatif yang mungkin timbul jika tidak dilakukanAMDAL secara baik dan benar :
1) Terhadap Tanah dan Kehutanan
Ø Tanah tidak subur, gersang sehingga merugikan petani.
Ø Erosi.
Ø Tailing.
Ø Pembabatan hutan yang tak berencana.
Ø Punahnya keanekaragaman hayati.
Ø Berkurangnya jumlah tanah.
2) Terhadap Tanah
Ø Perubahan warna.
Ø Perubahan rasa.
Ø Berbau.
Ø Mengering.
Ø Matinya hewan dan Tumbuhan air.
Ø Terjadi penyakit.
3) Terhadap Udara
Ø Berdebu.
Ø Radiasi.
Ø Kebisingan suara.
Ø Aroma tak Sedap.
Ø Suhu udara menjadi panas.
4) Terhadap Manusia
Ø Menimbulkan berbagai penyakit.
Ø Perubahan budaya dan perilaku masyarakat.
Ø Rusaknya adat istiadat masyarakat.
Cara alternatif untuk menyelesaikan perubahan yang dinilai kurang baik :
1) Terhadap Tanah


2) Terhadap Air



3) Terhadap Udara


4) Terhadap Karyawan



5) Terhadap masyarakat sekitar


.
C. TUJUAN DAN KEGUNAAN STUDI AMDAL
Tujuan AMDAL adalah Menduga kemungkinan terjdinya dampak dari suatu usaha. Hal-hal yang harus dilakukan dalam rangka mencapai tujuan AMDAL.
1. Mengidentifikasi semua rencana usaha.
2. Mengidentifikasi komponen-kompenen.
3. Mempredikasi dan mengevaluasi rencana usaha.
4. Rumuskan RKL dan RPL.
Kegunaannya :
1. Sebagai bahan perencanaan usaha.
2. Membantu proses perencanaan usaha.
3. Memberi masukan untuk penyusuhan.
4. Memberi informasi bagi masyarakat bagi masyarakat dampak yang timbulkan dari kegiatan usaha.
D. RONA LINGKUNGAN HIDUP
Sasaran utama AMDAL ialah menjaga lingkunagn hidup agar segala bentuk perusakan, pencenran, atau kegiatan yang merugikan. Rona linkungan hidup pada umumnya snagat beraneka ragam dalam bentuk, ukuran,, tujuan, dan sasaran. Rona lingkunagn hidup juga berbeda menurut letak geografi,, keanekaragaman faktor, lingkunagn hidup dan pengaruh manusia. Hal-hal yang perlu dicermati dalam rona lingkuangan hidup:
1. Kondisi kualitatif dan kuantitatif.
2. Wilayah studi rencana usaha.
Berikut ini beberapa contoh komponen lingkungan hidup yang bisa dipilih untuk ditelaah sesuai hasil dalam KA-AMDAL. Penyusunan komponen berdasarkan hasil penilaian dalam studi AMDAL.
Fisik Kimia
1. Iklim udara dan kebisingan






2. Fisioagrafi



3. Hidrologi







4. Hidrooseanografi
Pola hidrooseanografi kelautan seperti:




5. Ruang, lahan dan tanah.
Biologi
1. Flora



2. Fauna



Sosial
1. Demografi




2. Ekonomi



3. Budaya








4. Kesehatan masyarakat








E. PRAKIRAAN DAMPAK BESAR DAN PENTING
F. EVALUASI DAMPAK BESAR DAN PENTING
Hasil evaluasi mengenai telahan dampak besar dan penting dari rencana usha ini selanjutnya menjadu tanggung jawab untuk memutuskan kelayakan lingkunagan hidup sbagaimana dimaksud dalam PP No. 27 Tahun 1999.
1. Telahan terhadap dampak besar dan penting.
2. Telahan sebagai dasar pengelolaan.
G. RUANG LINGKUP STUDI DAN METODE ANALISA DATA
Ruang lingkupstudi yang ditelaah meliputi:
1. Rencana usaha penyebab dampak.
2. Kondisi rona lingkungan hidup yang terkena dampak.
3. Jenis-jenis kegiatan yang ada disekitar lokasi beserta dampak yang ditimbulkan.
4. Aspek-aspek.
H. SISTEMATIKA PENYUSUNAN DOKUMEN AMDAL
Analisi Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) perlu disiun secara sistematis:
1. Lamgsung mengemukakan masukan penting yang bermanfaat bagi. pengambilan keputusan, perencanaan, dan pengelolaan rencana usaha.
2. Mudah dipahami isinya oleh semua pihak yang bersangktan termasuk masyarakat sekitar.
3. Memuat uraian tentang:
a. Rencana usaha atau kegiatan dengan berbagai kemungkinandampak besar dan pentingnya, baik pada tahap prakonstruksi, kontruksi operasi maupun pasca-operasi.
b. Keterangan mengenai kemungkinan adanya kesenjangan dat informasi serta bebagai kekurangan dan keterbatasan yang di hadapi.
I. KEGUNAAN DAN KEERLUAN RENCANA USAHA DAN/ATAU KEGIATAN
1. Menentukan batas-batas lahan yang akan digunakan untuk memulai usaha dengan peta skala yang memadai.
2. Hubungan anatara lokasi rencana usaha denagn jarak dan tersedianya sumber daya air, energi, sumber daya alam hayati, dan sumber daya alam non hayat yang diperlakuakan manusia untuk usahanya.
3. Alternatif usaha berdasarka studi kelayakan.
4. Tata letak usaha yang berskala memadai, yang memuat informasi tentang letak bangunan dan struktur yang dibangun dalam lokasi kegiatan usaha.
5. Tahap pelaksanaan usaha:
a. Tahap prakonstruksi/persiapan.
b. Tahap konstruksi.
c. Tahap operasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar